PT. MULTI SAMUDERA INTERBUANA yang
bergerak di Ekspedisi Muatan Kapal Laut & Udara untuk membantu pengurusan Customs Clearance barang
import di KPU Bea & Cukai dengan system Undername Consignee jika Perusahaan
Bapak/Ibu belum memiliki legalitas/izin untuk import. Berikut tarif jasa untuk
Customs Clearance :
NO
|
Customs
Clearance
|
LCL
(Sesuaikan berat)
|
FCL 20
FEET Pertama
|
FCL 40
FEET Pertama
|
1.
|
Bahandle /
PJM
|
Rp.
700.000,-
|
Rp.
800.000,-
|
Rp.
1.000.000,-
|
2.
|
Rush
Handling
|
Rp.
700.000,-
|
Rp.
800.000,-
|
Rp.
1.000.000,-
|
3.
|
Jasa
Inklaring
|
Rp.
700.000,-
|
Rp.
900.000,-
|
Rp.
1.200.000,-
|
4.
|
Tracking
Jakarta Area
|
Rp.
800.000,-
|
Rp.
1.500.000,-
|
Rp.
1.800.000,-
|
4.
|
Adm Bank
|
Rp.
100.000,-
|
Rp.
100.000,-
|
Rp.
100.000,-
|
5.
|
PIB
/ EDI
|
Rp.
150.000,-
|
Rp.
150.000,-
|
Rp.
150.000,-
|
6.
|
Adm
Perusahaan
|
Rp.
100.000,-
|
Rp.
100.000,-
|
Rp.
150.000,-
|
7.
|
D/O FEE
|
Sesuai
Kwitansi
|
Sesuai
Kwitansi
|
Sesuai
Kwitansi
|
8
|
Sewa
Gudang / Penumpukan
|
Sesuai
Kwitansi
|
Sesuai
Kwitansi
|
Sesuai
Kwitansi
|
NO
|
Undername Over Consignee QQ
|
Air-Sea Freight
|
1.
|
Consignee Fee LCL
|
Rp. 2.000.000,-
|
2.
|
Consignee Fee FCL 1X20 Feet
|
Rp. 2.500.000,-
|
3.
|
Consignee Fee FCL 1X40 Feet
|
Rp. 3.000.000,-
|
Keterangan:
Biaya
tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh 2,5% psl 22
import, Doc.Fee&Sewa Gudang (terlampir kwitansi dari masing-masing
instansi terkait).
Untuk
mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang
diperlukan :
- Dokumen Perusahaan : Surat
Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy API-U-T-P, Photo
Copy SRP
- Dokumen Import : BL/Airway
Bill Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT.
Kami juga dapat
membantu pengurusan import dengan sistem UNDERNAME Consignee, perlu diketahui
bahwa:
Perusahaan kami
sudah memiliki legalitas import lengkap berupa:
-API U
-NIK (Nomor
Induk Kepabeanan)
-ITPT
(Besi&Baja Elektronika, Mainan Anak2, Alas kaki, Pakaian Jadi,Makanan&minuman)
-NPIK
(Elektronika, Mainan Anak2, Sepatu/Alas kaki, Tekstil).
-Untuk pemakaian
Consignee atas nama PT. MSI, PPn import 10% bisa kami
kembalikan ke NPWP pemilik barang berupa faktur pajak standar dengan
kesepakatan bersama.
-Kami memiliki
agent di berbagai Negara yang tersebar di Benua
Asia,Australia,Amerika&Eropa.
-Jika
membutuhkan Air Freight / Sea Freight silahkan menghubungi kami.
Kuota Import
barang bekas dengan comudity sebagai berikut:
-CRANE MOBILE
CRANE- EXCAVATOR- PILLING DRIVER dll.
Pembayaran pajak
import dibayarkan saat pembuatan draft PIB, sedangkan untuk jasa customs
clearance dibayarkan setelah SPPB atau di bayar setelah barang diterima di
gudang pemilik barang. Standar proses
Custom Clearance 3 s/d 4 hari kerja setelah Dokumen lengkap kami terima.
Demikianlah
penawaran Undername & Custom Clearance Import ini kami sampaikan, semoga
dapat berkenan dihati Bapak / Ibu dan dapat tercipta kerjasama yang baik
diantara kita. Jika ada tari jasa/hal yang perlu
ditanyakan&konfirmasi,silahkan menghubungi Customer Service kami di
Konsultasi kebutuhan Import Anda Gratis,,,
Mr, Julian
Phone:(021) 8197310 Ext 8001
Hp. :
081361200666